Layanan Pengaduan Nasabah | BPR Wingsati

Halaman Layanan Pengaduan Nasabah BPR Wingsati

LAYANAN PENGADUAN NASABAH

PT BPR Wingsati senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah. Apabila Nasabah mengalami kendala, ketidakpuasan layanan, atau memiliki pengaduan terkait produk dan/atau layanan Bank, Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui sarana yang telah disediakan Bank.

Setiap pengaduan akan ditangani secara objektif, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alur Pengaduan Nasabah

Setiap pengaduan ditangani secara sistematis melalui enam tahapan berikut ini.

Penyampaian Pengaduan
1

Penyampaian Pengaduan

Nasabah menyampaikan pengaduan secara langsung atau melalui sarana yang tersedia

Penerimaan dan Pencatatan
2

Penerimaan & Pencatatan

Petugas menerima dan mencatat pengaduan secara lengkap di sistem

Verifikasi Dokumen
3

Verifikasi Dokumen

Verifikasi data dan pemeriksaan dokumen pendukung pengaduan

Analisis dan Tindak Lanjut
4

Analisis & Tindak Lanjut

Petugas melakukan analisis mendalam dan tindak lanjut penanganan

Penyelesaian dan Konfirmasi
5

Penyelesaian & Konfirmasi

Penyelesaian masalah dan konfirmasi hasil kepada nasabah

Pengaduan Selesai
6

Pengaduan Selesai

Pengaduan dinyatakan selesai apabila telah mencapai kesepakatan bersama

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen Pendukung Pengaduan

Siapkan dokumen berikut sebelum menyampaikan pengaduan agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Dokumen pendukung wajib dilampirkan baik pada saat pengaduan secara langsung di kantor atau melalui email dengan mencantumkan identitas Nasabah dan uraian pengaduan secara jelas.
KTP
*KTP atau identitas resmi (untuk nasabah perorangan) *Dokumen legalitas perusahaan/ identitas pengurus (untuk nasabah perusahaan)
Buku Tabungan
Buku tabungan atau bukti kepemilikan rekening
Slip Transfer
Slip transfer atau bukti pembayaran
Dokumen Lainnya
Dokumen pendukung lainnya terkait dengan pengaduan Atau Dokumen pendukung yang relevan.

Sarana Penyampaian Pengaduan

Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui salah satu sarana berikut.

Datang Langsung

Datang Langsung

Kunjungi Kantor Pusat atau Kantor Cabang BPR Wingsati terdekat pada jam kerja

Walk-in
Telepon

Telepon

Hubungi layanan customer service BPR Wingsati untuk mendapatkan bantuan langsung

Customer Service
Email

Email

Kirimkan pengaduan Anda melalui alamat email resmi BPR Wingsati

Email Resmi

Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan

Bank akan menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila diperlukan dokumen tambahan, klarifikasi lebih lanjut, atau investigasi yang lebih mendalam, Bank akan memberitahukan perkembangan penanganan pengaduan kepada Nasabah.

10hari
kerja

Pengaduan Tertulis dan Lisan

PT BPR Wingsati akan menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan Nasabah, baik lisan maupun tertulis, paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak pengaduan diterima secara lengkap. Apabila diperlukan, jangka waktu penyelesaian dapat diperpanjang paling lama 10 (sepuluh) hari kerja berikutnya setelah batas waktu tersebut berakhir.

Pengaduan Belum Terselesaikan

Apabila Nasabah belum menerima penyelesaian yang sesuai atas pengaduan yang telah disampaikan kepada Bank, Nasabah dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kontak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan OJK, termasuk Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan: Sebelum menyampaikan pengaduan kepada OJK, Nasabah diharapkan terlebih dahulu menyampaikan pengaduan kepada PT BPR Wingsati sesuai prosedur penanganan pengaduan yang berlaku.
Telepon OJK
Kontak OJK 157
Website OJK
www.ojk.go.id
Email OJK
konsumen@ojk.go.id
APPK OJK
Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK)

Komitmen BPR Wingsati

BPR Wingsati berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan nasabah dalam setiap proses penanganan pengaduan.

Hubungi Kami